Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (29/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Patroli bersama personel Sat Samapta dengan menyasar pusat keramaian, kawasan padat penduduk, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Selama patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Kehadiran polisi di tengah masyarakat disambut positif karena memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan. Warga diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Lhokseumawe IPTU Nasruddin, S.Sos., M.H., CPM
mengatakan, Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin yang terus dioptimalkan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Personel kami hadir di lapangan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Selain melakukan patroli, anggota juga membangun komunikasi dengan warga agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh kepolisian.