Respon Cepat Laporan Warga, Team Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

Lhokseumawe – Team Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan di wilayah Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (21/7/2026) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Katim Star Polres Lhokseumawe IPDA Feri menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, personel Team Star Reborn yang sedang melaksanakan patroli menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang berada di lokasi serta mengamankan sekelompok remaja untuk diberikan pembinaan dan pendataan. Selanjutnya, ketujuh sepeda motor tersebut dibawa ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

IPDA Feri mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Polres Lhokseumawe akan terus meningkatkan patroli rutin melalui Team Star Reborn sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja, balap liar, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup IPDA Feri