Wakapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif TA 2027

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA, membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif Jajaran Polres Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wira Satya Polres Lhokseumawe, Kamis, 25 Juni 2026.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel dari jajaran Polres Lhokseumawe yang membidangi administrasi dan pengelolaan anggaran. Dari tingkat Polres, peserta yang hadir terdiri dari Paurmin, Kaurmintu, dan personel Urmin masing-masing satuan fungsi, sedangkan dari jajaran Polsek diikuti oleh Kasi Umum Polsek, mengingat kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan penyusunan dan perencanaan anggaran.

 

Dalam laporannya di hadapan peserta, Kabag Ren Polres Lhokseumawe Kompol Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 agar proses perencanaan program dan kebutuhan anggaran di masing-masing satuan kerja dapat berjalan sesuai ketentuan.

 

“Pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi penyusunan pagu indikatif, selanjutnya akan diberikan arahan oleh Bapak Wakapolres Lhokseumawe sebagai pedoman dalam penyusunan TOR dan RAB ke depan,” ujar Kompol Anwar.

 

Saat membuka kegiatan tersebut, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA menegaskan bahwa setiap organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya pasti membutuhkan dukungan anggaran. Karena itu, anggaran yang tersedia harus dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Setiap organisasi pasti memerlukan dukungan anggaran. Anggaran ini harus dikelola dengan baik, disusun secara terencana, efektif, dan akuntabel agar pelaksanaan tugas organisasi dapat berjalan optimal,” ungkap Wakapolres.

 

Ia juga menekankan bahwa dalam pengelolaan anggaran terdapat berbagai dinamika, seperti efisiensi, refocusing, hingga perubahan kebijakan anggaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Oleh sebab itu, seluruh satuan kerja diminta mampu menyusun perencanaan secara matang dan realistis agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.

 

Menurut Wakapolres, tidak boleh ada penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus terprogram dengan baik, sesuai aturan yang berlaku, serta berorientasi pada hasil yang mendukung tugas pokok kepolisian.

 

“Seiring perjalanan pelaksanaan anggaran, tidak ada cerita anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya harus terprogram dengan baik. Untuk itu, saya akan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran agar tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

Di akhir arahannya, Wakapolres mengajak seluruh peserta untuk tetap solid dalam menjalankan tugas serta memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam proses penyusunan maupun pengelolaan anggaran.

 

“Mari kita solid dalam bertugas. Aturan sudah ada, pedoman sudah jelas, tinggal kita ikuti ketentuannya dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Wakapolres.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyusunan TOR serta RAB pagu indikatif ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Lhokseumawe dapat menyusun kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih terukur, tepat sasaran, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.