Opini  

Menguji “Board Of Peace” Gaza: Perdamaian Tanpa Suara Korban (Perspektif Komunikasi Damai Global)

redaksi

Oleh: Kamaruddin Hasan*


Ketika rakyat Gaza Palestina tidak menjadi aktor utama dalam menentukan masa depannya, Dewan Perdamaian Board Of Peace Gaza, berisiko besar hanya mengelola konflik; conflict management, bukan mentransformasikannya; conflict transformation. Jadi aneh, perdamaian tanpa suara korban, tanpa dialog dengan korban. Korban hanya jadi objek diplomasi. Seharusnya menempatkan korban sebagai subjek, perdamaian sejatinya menuntut positive peace keadilan struktural, pengakuan martabat dan transformasi relasi kuasa, bukan hanya negative peace berupa absennya kekerasan langsung, titik ini Board of Peace patut dicurigai dan diuji secara kritis.

Di tengah kelelahan moral dunia menyaksikan tragedi kemanusiaan di Gaza yang tak kunjung berakhir, pembentukan Board of Peace (Dewan Perdamaian) oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Davos, Januari 2026, hadir seperti oase yang menjanjikan. Namun, seperti fatamorgana di padang pasir konflik Timur Tengah, inisiatif ini justru memantik pertanyaan mendasar; perdamaian macam apa yang sedang ditawarkan dan siapa yang sesungguhnya berbicara atas nama Gaza?

Dalam tradisi Komunikasi Damai, perdamaian tidak pernah sekadar berhentinya dentuman senjata, melainkan proses dialogis yang menempatkan korban sebagai subjek, bukan objek diplomasi. Johan Galtung menegaskan, perdamaian sejati menuntut positive peace keadilan struktural, pengakuan martabat, dan transformasi relasi kuasa, bukan hanya negative peace berupa absennya kekerasan langsung. Dari titik inilah Board of Peace patut diuji secara kritis.

Ridwan Al-Makassary menilai pembentukan Dewan Perdamaian Gaza tidak dapat dilepaskan dari logika realisme politik global, di mana perdamaian kerap berfungsi sebagai instrumen legitimasi kekuasaan hegemonic. Perdamaian sebagai hanya narasi kekuasaan. Fakta bahwa forum ini diluncurkan di Davos, simbol kapitalisme global, alih-alih di bawah mandat penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menimbulkan kesan kuat bahwa perdamaian sedang dikelola layaknya proyek tata kelola privat (private governance).

Dalam konteks ini, perdamaian direduksi menjadi urusan teknokratis; siapa menyumbang, siapa mengelola dan siapa memutuskan. Bahkan, muncul klausul iuran keanggotaan hingga 1 miliar dolar AS bagi status permanen, sebuah mekanisme yang sulit dilepaskan dari logika pasar. Maka, di sinilah kritik komunikasi damai menemukan relevansinya; ketika bahasa perdamaian diprivatisasi, maka makna etisnya terancam dikosongkan.

Absennya subjek Palestina, menjadi salah satu kritik paling tajam datang dari Dino Patti Djalal yang mempertanyakan representasi rakyat Palestina dalam Dewan Perdamaian Gaza. “Kalau ada Netanyahu di dalam Dewan Perdamaian, bagaimana dengan perwakilan Palestina?”. Pertanyaan ini bukan sekadar politis, tetapi komunikatif; siapa yang memiliki hak bicara (voice) dalam proses damai?

Dalam perspektif Islam, absennya suara korban merupakan pengingkaran terhadap prinsip ‘adl (keadilan) dan shura (musyawarah). Ulama dan pemikir Muslim kontemporer seperti Tariq Ramadan menegaskan bahwa perdamaian yang mengabaikan partisipasi pihak tertindas hanya akan melahirkan stabilitas semu. Islam memandang perdamaian sebagai sulh, rekonsiliasi bermartabat, bukan penundukan yang dibungkus retorika.

Ketika rakyat Gaza tidak menjadi aktor utama dalam menentukan masa depannya, Dewan Perdamaian berisiko besar hanya mengelola konflik (conflict management), bukan mentransformasikannya (conflict transformation).

Anwar Abbas dalam opininya Dewan Perdamaian Gaza Trump: Solusi atau Jebakan? Sabtu, 24 Januari 2026. Mengingatkan paradoks mendasar Amerika Serikat sebagai pemasok utama senjata bagi Israel, namun kini memposisikan diri sebagai arsitek perdamaian dan rekonstruksi Gaza. Dalam etika komunikasi damai, kredibilitas komunikator sangat menentukan keberterimaan pesan. Ketika aktor yang terlibat dalam produksi kekerasan tampil sebagai mediator utama, maka pesan perdamaian kehilangan moral standing.

Kritik lebih keras datang dari David Hearst yang menyebut gaya Trump menyerupai bos mafia global menuntut loyalitas dan pembayaran, sembari mengabaikan keadilan substantif. Bahasa ancaman terhadap Hamas tanpa diimbangi tekanan setara kepada Israel menunjukkan komunikasi yang timpang dan bias, bertentangan dengan prinsip balanced mediation dalam resolusi konflik.

Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Dewan Perdamaian Gaza menghadirkan dilema klasik politik luar negeri; antara idealisme moral dan pragmatisme geopolitik. Indonesia di Persimpangan Etika dan Geopolitik. Pemerintah menegaskan bahwa Dewan ini bersifat sementara dan didukung Resolusi DK PBB, serta tidak menuntut iuran wajib. Namun, kekhawatiran tetap muncul bahwa Indonesia dapat terperangkap dalam legitimasi simbolik terhadap skema yang cacat secara etis.

Dalam doktrin bebas aktif, Indonesia seharusnya tidak sekadar hadir, tetapi aktif mengoreksi arah komunikasi global tentang Gaza. Peran Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dan aktor moral Global South, semestinya mendorong agar Dewan Perdamaian berlandaskan hukum internasional, solusi dua negara serta pengakuan penuh atas hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.

Dalam etika Islam dan komunikasi damai konteks global; Perdamaian menurut pemikir Muslim klasik seperti Al-Ghazali menekankan bahwa tujuan politik menjaga kemaslahatan manusia (maqasid al-shariah). Dalam konteks Gaza, kemaslahatan itu mencakup perlindungan jiwa (hifz al-nafs), martabat (karamah insaniyah) dan kebebasan kolektif. Rekonstruksi fisik tanpa rekonstruksi keadilan hanyalah pembangunan di atas luka terbuka.

Komunikasi damai menuntut kejujuran struktural. Menyebut pendudukan sebagai pendudukan, penindasan sebagai penindasan, dan genosida sebagai genosida. Tanpa keberanian semantik ini, perdamaian berubah menjadi gencatan retorik sebagaimana diingatkan Ridwan Al-Makassary yang justru lebih berbahaya daripada konflik terbuka.

Trus bagaimana mengembalikan perdamaian pada martabatnya, pertanyaan kunci bukanlah apakah Board of Peace sepenuhnya buruk atau sepenuhnya baik. Politik global jarang hitam-putih. Namun, ukuran etikanya jelas. Apakah inisiatif ini mengembalikan rakyat Palestina sebagai subjek Sejarah atau justru meneguhkan mereka sebagai objek tata kelola global?

Jika Dewan Perdamaian hanya menjadi panggung hegemonik baru, maka akan dikenang sebagai episode lain dari kegagalan moral dunia. Tetapi jika negara-negara Muslim termasuk Indonesia mampu mengubahnya menjadi ruang koreksi kolektif, menegakkan keadilan, dan membuka dialog sejati dengan rakyat Palestina sebagai pusat desain, maka secercah harapan masih mungkin dirawat.

Dalam perspektif komunikasi damai tentu etika dan keadilan menjadi faktor utama, perdamaian tanpa keadilan bukanlah perdamaian, melainkan penundaan konflik dengan bahasa yang lebih halus. Dunia, hari ini, diuji bukan oleh kekurangan forum, tetapi oleh keberanian moral untuk mendengar suara yang selama ini dibungkam.

*Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unimal