News  

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Naikkan Harga Saat Banjir, Pedagang Akui Takut Jual di Atas Harga Wajar

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya oknum pedagang yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran dan sejumlah kebutuhan pokok secara tidak wajar pascabanjir yang melanda wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan personel di lapangan, ditemukan pedagang yang menjual BBM eceran hingga Rp 20.000–Rp 40.000 per liter. “Personel kita telah mendatangi dan menegur para pedagang ini. Kami tegaskan jangan mengambil keuntungan besar ditengah musibah. Ini situasi darurat, bukan ruang untuk memanfaatkan kesulitan warga,” ujar Kapolres, Kamis (4/12/2025).

Untuk menjaga keteraturan distribusi BBM dan mencegah lonjakan harga, Polres Lhokseumawe juga menempatkan dua personel di setiap SPBU. Hal ini bertujuan mengatur antrean, memastikan suplai berjalan lancar, serta mencegah praktik-praktik yang mengganggu stabilitas harga.

Kapolres turut mengimbau warga agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. “Jangan panik. Pembelian berlebihan akan menimbulkan antrean panjang dan berdampak pada pelayanan di SPBU,” tegasnya.

Di sisi lain, saat dijumpai awak media, seorang pedagang mengaku takut menjual barang dengan harga di luar kewajaran setelah didatangi dan diingatkan oleh polisi. Ia juga menyebutkan bahwa distributor juga sudan diingaykan pihak kepolisian agar tidak agar tidak melayani pesanan dari pihak yang tidak memiliki usaha grosiran kecuali keoada instansi yang benar-benar akan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan serta mengantisipasi kelangkaan barang di pasar.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan harga barang di wilayah hukum setempat. Setiap tindakan yang terbukti merugikan warga, terutama di tengah situasi darurat, akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebagaimana diketahui, banjir besar yang terjadi sejak akhir November 2025 merendam 18 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Aceh Utara dan Lhokseumawe. Ribuan rumah rusak, ratusan warga meninggal dunia, serta ratusan lainnya masih dilaporkan hilang. Polres Lhokseumawe bersama TNI, pemerintah daerah, dan berbagai unsur relawan terus melakukan berbagai upaya penanganan darurat untuk membantu warga terdampak.