Aceh Utara – Pernyataan Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil yang secara resmi menyatakan pemerintah kabupaten tidak mampu menangani skala besar bencana banjir mendapat respons positif dari legislatif. Anggota Komisi I DPRK Aceh Utara, Rifarhan atau Geuchik Paang, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bupati yang dinilai jujur dan realistis.
Menurut Rifarhan pengakuan tersebut menggambarkan betapa berat situasi yang sedang dihadapi masyarakat Aceh Utara. “Ini bencana luar biasa. Kejujuran Bupati sangat kami apresiasi karena kondisi di lapangan memang sudah berada di luar kapasitas daerah,” ujar Geuchik Paang.
Ia juga mendukung penuh tindakan Bupati yang telah menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk meminta bantuan penanganan darurat. Menurutnya permohonan itu merupakan langkah yang tepat mengingat banjir yang menerjang 27 kecamatan sejak 26 November 2025 telah menimbulkan kerusakan besar. Sebanyak 121 warga dilaporkan meninggal dan 118 orang lainnya masih hilang. Ribuan rumah rusak serta puluhan gampong masih terisolasi akibat genangan air, tumpukan kayu, dan lumpur tebal yang memutus akses jalan.
Rifarhan menegaskan bahwa kapasitas pemerintah kabupaten sangat terbatas. Ia menilai bantuan pemerintah pusat sangat mendesak agar evakuasi, pembukaan akses, serta distribusi bantuan bisa dipercepat. “Sumber daya daerah jelas tidak cukup. Situasi ini membutuhkan intervensi nasional,” katanya.
Hingga hari ini tim gabungan masih berupaya menjangkau wilayah pedalaman yang sulit diakses. Sejumlah kecamatan belum tersuplai logistik secara optimal karena tingginya air dan banyaknya infrastruktur yang rusak. Legislator berharap pemerintah pusat segera menurunkan bantuan tambahan untuk mempercepat penanganan banjir Aceh Utara.








