News  

Rp103 Triliun Dana Otsus Aceh, UIN Suna Desak Dibentuk Badan Khusus Independen

Riza
Wakil Rektor III UIN Suna, Dr. Darmadi, M.Si

Lhokseumawe  – Dana otonomi khusus (Otsus) yang mengalir ke Aceh sejak 2008 sudah mencapai Rp103 triliun. Namun, manfaat besar dana itu dinilai belum dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama di sektor pendidikan. Karena itu, Wakil Rektor III UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Darmadi, M.Si, mendukung penuh pembentukan badan khusus yang independen untuk mengelola dana Otsus.

“Kita mendukung gagasan The Aceh Institut untuk mendorong Pemerintah membentuk badan khusus yang independen dan profesional dalam mengelola dana Otsus Aceh. Sebab selama ini kucuran dana Otsus untuk Aceh tergolong besar. Menurut data, sejak dimulai mendapatkan dana Otsus hingga saat ini sudah mencapai Rp103 triliun,” ujar Darmadi, Sabtu (20/9/2025).

Ia menilai, tanpa adanya badan khusus, pengelolaan dana Otsus selama ini masih bersifat parsial karena disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah. “Angka ini jika hanya tersentuh dengan pengelolaan dengan model konsisten melalui APBA atau APBK tentu masih banyak ditemukan kekurangan. Karena tidak dikelola dengan badan khusus, penggunaannya terkesan parsial sesuai kebiasaan daerah masing-masing,” jelasnya.

Menurut Darmadi, beberapa daerah bahkan memaksakan hingga 60 persen dana Otsus untuk honorarium pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta perjalanan dinas. Padahal, dana Otsus sejatinya merupakan kompensasi politik antara pemerintah pusat dan Aceh pascakonflik.

“Harusnya dana Otsus ini lebih banyak diarahkan kepada program pembinaan ekonomi masyarakat pascakonflik. Sektor pendidikan juga harus mendapat prioritas dengan dana Otsus ini. Perguruan tinggi tidak tersentuh sama sekali dengan tambahan dana Otsus ini,” tegasnya.

Darmadi mencontohkan UIN Sultanah Nahrasiyah yang sudah lama tidak mendapatkan dukungan dari Pemerintah Aceh meski dana Otsus terus mengalir. “Padahal, untuk membantu anak-anak Aceh termasuk korban konflik, dana tersebut dapat dipergunakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan badan khusus ini sangat penting agar dana Otsus benar-benar tepat sasaran. “Komposisi badan ini melibatkan birokrat, akademisi, ulama, dan berbagai stakeholder potensial di Aceh. Badan ini dibutuhkan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi sejauh mana anggaran Otsus itu tepat sasaran,” tuturnya.

“Ini penting agar dana yang banyak masuk ke Aceh dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat pascakonflik dan tsunami,” pungkas Darmadi.

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia