Medan – Ruang sidang tertutup di UIN Sumatera Utara, Kampus Pancing, pada Kamis (28/8/2025) menjadi saksi langkah penting bagi Kamaruddin Hasan. Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Komunikasi Damai Partai Aceh: Integrasi Kearifan Lokal Berbasis Nilai Islam.
Dengan keberhasilan tersebut, Kamaruddin resmi menyandang gelar doktor. Disertasinya menempatkan dirinya sebagai peneliti pertama di Indonesia yang mengangkat topik komunikasi damai dalam ranah politik lokal melalui partai lokal. “Komunikasi damai di Aceh tidak lahir dari perjanjian politik semata, tetapi dari integrasi agama dan adat,” ujarnya usai sidang.
Dalam karyanya, Kamaruddin merumuskan Model Integratif Kultural Religius yang menyatukan tradisi Aceh seperti meusapat, peusijuek, peumulia jamee, dan musyawarah gampong dengan prinsip Islam seperti amar ma’ruf nahi munkar, ukhuwah, serta musyawarah. Baginya, pepatah Aceh hukom ngon adat lagee zat ngon sifeut adalah pijakan penting dalam menjaga harmoni masyarakat.
Kamaruddin juga menunjukkan bahwa kearifan lokal Aceh berperan sebagai mekanisme resolusi konflik dan edukasi politik yang relevan dengan era digital. “Model ini memberi arah pada pembangunan perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Tak berhenti di Aceh, ia memperluas analisis ke konteks global. Dari ERC di Spanyol, SNP di Skotlandia, hingga partai-partai lokal di India dan Filipina, semua memberi gambaran bahwa partai lokal punya peran strategis dalam mewakili suara komunitas. Aceh, menurutnya, tetap unik karena satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara hukum memiliki partai lokal melalui MoU Helsinki.
Meski begitu, ia menilai tantangan Partai Aceh masih besar. “Masa depan Partai Aceh ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dan kinerja nyata, bukan sekadar identitas,” ucapnya.
Sidang tertutup ini dipimpin oleh Prof. Dr. Hasan Sazali, MA selaku promotor, dengan co-promotor Dr. Mailin, MA. Tim penguji terdiri atas Dr. Anang Anas Azhar, MA, Dr. Efi Brata Madya, M.Si, Dr. Hasnun Jauhari Ritonga, MA, Dr. Iskandar, M.Si, serta Dr. Fakhrur Rozi, M.I.Kom.
Bagi Kamaruddin Hasan, gelar doktor bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan tonggak kontribusi bagi ilmu komunikasi, khususnya dalam memperkuat perdamaian politik lokal di Aceh dan Indonesia.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini