News  

Anggota DPRK Aceh Utara Tolak Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau

"Jangan Garuk Luka Lama Masyarakat Aceh"

Riza

Aceh Utara – Anggota DPRK Aceh Utara Muhammad Rizal dengan tegas menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang selama ini dikenal sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Namun, keputusan Mendagri yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2-2,2138 Tahun 2025 memicu kegelisahan baru di tengah masyarakat Aceh.

Rizal menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak dan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial. “Keputusan ini menimbulkan keresahan di masyarakat Aceh yang selama ini sudah mulai pulih dari kehidupan konflik setelah Perjanjian Perdamaian 15 Agustus 2005 di Helsinki,” ujarnya, Jumat (14/6/2025).

Ia meminta Mendagri untuk segera mencabut keputusan tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan politik di Aceh. “Berharap Pak Mendagri segera mencabut keputusannya agar tidak menggaruk luka lama masyarakat Aceh. Jangan dianggap ini hanya sebatas pulau, namun marwah bagi masyarakat Aceh,” tegas Rizal.

Lebih lanjut, Rizal mengingatkan sejarah panjang konflik di Aceh yang dipicu oleh ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya dan perlakuan pemerintah pusat terhadap wilayah Aceh. Ia menyebutkan, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin Teungku Hasan Muhammad di Tiro muncul pada tahun 1976 sebagai bentuk protes atas ketidakadilan tersebut.

“GAM muncul saat itu atas keresahan warga Aceh yang tidak sejahtera. Salah satu penyebabnya adalah pengelolaan sumber daya alam oleh pusat,” ungkapnya.

Rizal pun menyampaikan kekhawatirannya, bahwa keputusan Mendagri ini bisa menjadi pemantik krisis kepercayaan baru terhadap pemerintah pusat.

“Kita khawatir bila Mendagri tidak mengembalikan Pulau Aceh, berimbas pada kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat karena ini bagian dari apa yang menjadi alasan utama dulu dilahirkan pergerakan 1976 di Gunung Halimon,” pungkasnya.

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia