News  

Kemenag Umumkan 17 Ribu Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun 2024

Riza
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani.

Jakarta – Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa lebih dari 17 ribu peserta dinyatakan lolos seleksi.

Seleksi CPNS Kementerian Agama tahun anggaran 2024 diikuti oleh 37.849 peserta. Para peserta ini bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang telah disediakan. Proses Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan melalui mekanisme Computer Assisted Test yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara, praktik kerja, sikap kerja, serta wawancara moderasi beragama.

“Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kementerian Agama. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” tegas M Ali Ramdhani yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Nasional, di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.

“Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan serta mengikuti setiap tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS Kementerian Agama tahun anggaran 2024. Masa sanggah dimulai pada tanggal 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing,” ujar Wawan Djunaedi.

“Hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 16 hingga 22 Januari 2025,” sambungnya.

Wawan Djunaedi juga mengingatkan bahwa semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia. Ia menegaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar, palsu, atau menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil,” jelas Wawan Djunaedi.

“Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial resmi Kementerian Agama,” tandasnya.

Sumber : kemenag.go.id

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia