Indeks

Sat Lantas Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sebanyak 15 pengendara Terjaring melanggar peraturan Lalu lintas

LHOKSEUMAWE, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan Patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas guna menciptakan kondisi berkendara yang lebih aman di wilayah Kota Lhokseumawe, Sabtu 28/09/2024 pagi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S. I. K, melalui Kasat lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna S. I. K, .MH menyatakan bahwa patroli di kawasan tertib Lalu Lintas ini dilaksanakan secara intensif di berbagai titik strategis. Seperti Simpang Selat Malaka jalan masuk kota Lhokseumawe dan depan Pos Lantas Cunda “Kami mengoptimalkan patroli ini untuk mengawasi dan mengingatkan para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara, pada saat patroli di kawasan KTL sebanyak 10 pengendara diberikan tindakan hukum berupa tilang dan 5 pengendara diberikan teguran” ujarnya.

Selain melakukan penindakan terhadap pengemudi dan pelanggaran yang terdeteksi, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib di Kota Lhokseumawe,” tambahnya.

Patroli di kawasan tertib lalu lintas tersebut terdapat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada pagi ini dan di berikan penindakan hukum berupa tilang dan teguran kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan demi keamanan bersama di jalan raya.

Exit mobile version