Indeks
News  

Polsek Paya Bakong Pasang Spanduk Himbauan Masyarakat

Lhoksukon – Personel Polsek Paya Bakong, Wilayah Hukum Polres Aceh Utara, melakukan sosialisasi dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat, dengan memasang spanduk pada tempat-tempat strategis di Kecamatan setempat, Rabu, (11/1/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S., S.I.K. melalui Kapolsek Paya Bakong, IPDA Iskandar, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan juga dari hal-hal yang tak diinginkan.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk selalu waspada dari gangguan keamanan, seperti pencurian. Karena pencurian bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.” Ungkap Iskandar.

Selanjutnya, kata Kapolsek, jangan berikan kesempatan terhadap segala bentuk aksi pelaku kriminalitas, berikan kunci pengaman tambahan pada sepeda motor, dan pastikan pintu rumah maupun tempat usaha terkunci dengan baik.

“Bagi masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi, keluhan maupun pengaduan, dapat menghubungi layanan kepolisian 110, atau juga bisa ke layanan WhatsApp Polsek Paya Bakong.” Ucapnya.

Polsek juga menyampaikan himbauan kepada para orang tua, untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anaknya, agar tidak bermain di daerah aliran sungai Krueng Keureutoe.

“Aliran sungai Krueng Keureutoe ini sangat berbahaya, kita tidak bisa prediksi dan bisa saja berbagai kemungkinan terjadi di sini. Pemasangan spanduk ini kita lakukan sebagai upaya Kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” Pungkas IPDA Iskandar.(*)

Exit mobile version