Indeks
News  

YARA Apresiasi Kapolsek Banda Sakti atas Peran Aktif Pemberantasan Narkoba dan Peradilan Adat

Lhokseumawe – Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, menerima dua penghargaan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba serta pelaksanaan Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2008 mengenai pembinaan adat istiadat di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin, dalam acara yang digelar di Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Senin (16/9/2024).

“Melalui Perwakilan YARA Kota Lhokseumawe, kami melakukan monitoring terhadap implementasi Qanun No 9/2008 yang mengatur penyelesaian adat terhadap pidana ringan, dan pemberantasan narkoba di Lhokseumawe. Kapolsek Banda Sakti sangat berperan aktif dalam hal tersebut, sehingga kami memberikan apresiasi ini,” ujar Safaruddin, didampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami seluruh jajaran di Polsek Banda Sakti berterima kasih atas dukungan dari YARA. Pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat selalu mengikuti arahan dari Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Banda Sakti,” kata Zul Akbar.

Safaruddin juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah personel kepolisian di Banda Sakti yang dinilai tidak mencukupi untuk melayani masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Kecamatan Banda Sakti dengan populasi sekitar 80 ribu penduduk hanya dilayani oleh 18 personel kepolisian, jauh dari rasio ideal 1:300.

“Rasio ideal polisi dan masyarakat adalah 1:300, namun saat ini di Kecamatan Banda Sakti hanya ada 18 personel untuk melayani sekitar 80 ribu warga, sehingga rasionya menjadi 1:4.400. Ini sangat rawan dalam pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kami berharap Anggota Komisi III DPR RI dapat menyampaikan hal ini kepada Pimpinan Polri agar jumlah personel di setiap Polsek dapat ditingkatkan,” tutup Safar.

Exit mobile version