ACEH UTARA – Dua unit ruko berkontruksi permanen di Simpang Cot Plieng, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, dilalap api pada Rabu (11/9/2024) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Sirya Iqbal memgatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.22 WIB, ketika pemilik ruko, Asmawati (53), yang baru saja pulang dari pengajian, mendapati api sudah menyala di salah satu kamar ruko yang berada di belakang ruang tamu.
Melihat api semakin membesar, sebut Kapolsek, Asmawati segera meminta bantuan tetangganya, Firdaus (45), untuk menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Syamtalira Bayu tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil menunggu kedatangan pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 22.20 WIB, kata Kapolsek, tiga unit mobil pemadam kebakaran, dua dari Pemko Lhokseumawe dan satu dari Aceh Utara, tiba di tempat kejadian dan segera berupaya memadamkan api yang telah menjalar ke ruko lainnya milik Asmawati. Berkat kerja cepat tim pemadam, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.45 WIB.
Lanjutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran, pungkasnya.