Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan di seluruh Kabupaten Aceh Utara telah membuka rekrutmen Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Informasi yang diterima Notula.news Kamis (28/08/2024) proses penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon PPL dijadwalkan berlangsung mulai 29 hingga 31 Agustus 2024 di masing-masing sekretariat Panwaslih Kecamatan.
Rekrutmen ini dilakukan untuk memastikan tersedianya pengawas pemilihan yang kompeten dan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya proses pemilihan di tingkat lapangan. Panwaslih Kabupaten Aceh Utara mengajak warga yang memenuhi syarat dan memiliki integritas untuk turut serta dalam menjaga kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman, melalui Kepala Sekretariat Hamdani, menyatakan bahwa proses seleksi ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap demokrasi untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, masyarakat dapat langsung mendatangi sekretariat Panwaslih Kecamatan setempat selama periode pendaftaran.
Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Aceh Utara. Oleh karena itu, peran pengawas pemilihan di tingkat lapangan sangat vital dalam memastikan jalannya pemilihan yang adil, jujur, dan transparan.