Lhoksukon – Seorang calon terpilih Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Syafi’i, SE, resmi diganti pada Selasa (13/8/2024). Pergantian ini dilakukan karena Syafi’i diduga terlibat dalam partai politik,
Berdasarkan penelusuran di situs resmi Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, nama Syafi’i tidak lagi tercantum dalam Pengumuman Nama Penggantian Calon Terpilih Panwaslih Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, Nomor: 61/Pu.P.AU/VIII/2024. Posisi Syafti digantikan oleh Abd. Hamid.
Panwaslih Kabupaten Aceh Utara menyatakan bahwa keputusan penggantian ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada 12 Agustus 2024 pukul 22:15 WIB. pada 13 Agustus 2024, Pokja Pembentukan Panwaslihcam secara resmi mengumumkan pergantian tersebut.
Berikut nama-nama pengganti yang diumumkan, Abd. Hamid, nomor peserta 028, Ns. Junaidi, S.Kep, nomor peserta 098, Zulfahrizal, S.EI, nomor peserta 153.
Pergantian ini menegaskan komitmen Panwaslih untuk menjaga integritas proses pemilihan dengan memastikan bahwa anggota yang terindikasi terlibat dalam politik praktis tidak dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.