Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara secara resmi mengumumkan nama-nama anggota Panwaslih Kecamatan terpilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pengumuman ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Nomor: 50/Pu.P.AU/VIII/2024 setelah rapat pleno yang digelar pada 11 Agustus 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Panwaslih Kabupaten Aceh Utara menetapkan anggota Panwaslih Kecamatan yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada 2024. Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah, dengan peraturan terbaru berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
Pengumuman yang dirilis pada 12 Agustus 2024 ini menyebutkan bahwa anggota Panwaslih Kecamatan terpilih merupakan hasil dari serangkaian seleksi yang ketat dan transpara.
“Nama-nama yang terpilih telah melalui proses seleksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” demikian pernyataan yang diambil dari situs resmi Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, panwaslih.acehutara.go.id.
Berikut adalah daftar nama-nama anggota Panwaslih Kecamatan terpilih:
Dengan diumumkannya nama-nama ini, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. (ADV)