ACEH UTARA – Kapolsek Dewantara bersama Muspika Kecamatan Dewantara genjar melakukan upaya pencegahan dengan memasang spanduk dengan tema “Bangun Kesadaran Lawan Kejahatan Judi Online” di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, rabu (31/7/2024) pagi.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik-titik strategis yang dianggap perlu di desa-desa dalam Kecamatan Dewantara. Titik-titik ini dipilih berdasarkan laporan dan pengamatan dari masyarakat setempat
Kepada awak media, rabu (31/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K malalui Kapolsek Dewantara IPDA Fadhlullillah, ST. M.Sos, mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online.
Judi online, kata Kapolsek, tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang signifikan tetapi juga memberikan dampak buruk pada kesehatan mental para pelakunya.
Selain itu, sebut Kapolsek, judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi pada pemain yang sering mengalami kekalahan. Lebih parah lagi, banyak pemain judi online yang terjerumus ke dalam tindak pidana lainnya akibat tekanan mental dan finansial yang dihadapi.
Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan guna membangun kesadaran kolektif dalam melawan kejahatan judi online. Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan Kecamatan Dewantara dapat terbebas dari ancaman judi online yang merusak, pungkasnya.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini