LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir kampung nelayan, Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada patroli antisipasi gangguan Kamtibmas, Rabu (4/1/2023) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel memantau aktivitas masyarakat dan para nelayan di lokasi tersebut, selain itu memberikan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada para nelayan dan masyarakat. Personel juga mengimbau warga agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Selain di kawasan ini, kata Kasat, patroli juga dilakukan di titik lainnya, seperti terminal bongkar muat barang serta kawasan yang diduga rawan terjadinya aksi premanisme serta tindak kejahatan.
“Dengan patroli ini, kita harapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.