BANDA ACEH – Dr. Drs. Mahyuzar, MSI dipastikan akan diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara. Kepastian ini diketahui melalui surat undangan yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang ditujukan kepada Mahyuzar.
Surat bernomor 000.1.5/8110, tertanggal 12 Juli 2024 tersebut, meminta Mahyuzar untuk hadir pada Minggu, 14 Juli 2024, pukul 11.00 WIB, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Surat tersebut menyebutkan bahwa acara tersebut adalah penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Utara.
Dalam surat tersebut juga tercantum beberapa instruksi bagi Mahyuzar, di antaranya untuk hadir 30 menit sebelum acara dimulai, membawa undangan, serta mengenakan pakaian sipil lengkap, peci hitam polos, dan menggunakan masker.
Kabag Infokom Aceh Utara, Hamdani saat dikonfirmasi media ini mengatakan, acara Penyerahan keputusan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan di anjungan Mon mata, “ya, benar, besok Bapak menerima SK perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri sebagai PJ Bupati Aceh Utara,” tutur Hamdani.