Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Pelantikan ini dimulai pukul 08:00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Sebanyak 2.556 anggota PPS dilantik dari setiap gampong di kecamatan se-Kabupaten Aceh Utara untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Prosesi pelantikan dilakukan dalam dua gelombang, yakni pagi dan sore hari. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Aceh Utara, yaitu Hadayatul Akbar, Zulfikar SH, Muhammad Usman, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi. Selain itu, hadir pula kepala sekretariat KIP beserta jajarannya, perwakilan Forkopimda, dan para camat.
Gelombang pertama mencakup kecamatan Banda Baro, Dewantara, Geureudong Pasee, Kuta Makmur, Meurah Mulia, Muara Batu, Nisam Antara, Lhokseukon, Samudera, Sawang, Simpang Keuramat, Baktiya, Nisam, dan Syamtalira Bayu. Sementara gelombang kedua mencakup kecamatan Matangkuli, Baktiya Barat, Cot Girek, Lapang, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong, Syamtalira Aron, Pirak Timur, Seuneudon, Tanah Jambo Ayee, Langkahan, dan Tanah Pasir.
Ketua KIP Aceh Utara, Hadayatul Akbar, menyatakan bahwa anggota PPS yang dilantik telah melalui semua tahapan seleksi.
“Kami berharap PPS yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas dalam menyukseskan Pilkada Gubernur dan Bupati di Aceh Utara,” pesannya.
Hadayatul Akbar juga mengharapkan agar anggota PPS terpilih dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan sukses.