LHOKSEUMAWE – Respon cepat, Kapolsek Banda Sakti dan sejumlah personil polisi datangi tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran yang melanda dua unit ruko permanen di Jalan Kenari Dusun 3, Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe pada hari Selasa, 07 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Pantau awak media, tampak Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal dan sejumlah Personil Polres Lhokseumawe turun langsung mengamankan lokasi serta berkolaborasi dengan petugas pemadam untuk memadamkan api.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, saat kejadian kebakaran pemilik ruko Yuliana (60 tahun) sedang berjualan nasi pecal di lantai bawah saat kejadian. Kemudian warga yang melintas melihat asap dan api berasal dari lantai 2 ruko tersebut dan segera memberitahukan kepada Yuliana.
Selanjutnya, sebut Kapolsek, Petugas pemadam kebakaran dihubungi dan tiga unit mobil pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Penyebab kebakaran, sebut IPDA Arizal, diduga akibat konsleting arus listrik di lantai 2 ruko, yang kemudian merembet ke seluruh ruangan.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah). Kejadian ini menegaskan perlunya kesadaran akan keselamatan dan upaya pencegahan kebakaran di lingkungan sekitar, pungkasnya.