Indeks

Kenakalan Remaja : Tiga Pelajar Diamankan dan di Serahkan Ke Satpol PP-WH

LHOKSEUMAWE – Polsek Muara dua berhasil mengamankan tiga remaja karna diduga akan terlibat dalam aksi kenakalan remaja di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe Pada Sabtu malam (21/4/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

Saat ini ketiga remaja tersebut di serahkan ke Satpol PP-WH guna proses hukum dan pembinaan lebih lanjut.

Kepada awak media, minggu (21/4/2024), Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, mereka diamankan oleh warga setempat setelah diketahui membawa berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam seperti celurit dan parang, serta sebuah stik baseball. Selain itu, sebuah sepeda motor juga turut diamankan.

Lanjutnya, ketiga remaja yang diamankan adalah Muhammad Alfian Akbar (16 tahun), pelajar dari Desa Blang Kabu, Sultan Farsi (16 tahun), pelajar dari Desa Uteun Bayi, dan Irvan (15 tahun), juga pelajar dari Desa Uteun Bayi.

Berdasarkan keterangan warga setempat, sebut Kapolsek, ketiga remaja ini terlihat melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Warga yang melihatnya segera mengejar mereka, dan salah satu dari mereka akhirnya terjatuh setelah menabrak gundukan tanah.

Mendapat informasi tersebut, Kata Kapolsek, personel Polsek Muara dua segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan ketiga remaja tersebut dan mencegah amukan massa. Salah satu dari mereka, yakni Irvan, saat ini sedang dirawat di IGD RS Cut Meutia karena membutuhkan pertolongan medis.

Dari pengakuan ketiga remaja ini, ujar Kapolsek, diketahui bahwa mereka tergabung dalam sebuah geng yang dikenal sebagai PJR (Penguasa Jalan Raya). Mereka datang ke lokasi tawuran karena salah satu teman mereka telah dipukul di tempat tersebut sebelumnya.

Ketiga remaja ini selanjutnya diserahkan ke Satpol PP-WH guna proses hukum dan pembinaan lebih lanjut, pungkasnya.

Exit mobile version