Aceh Utara – Satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam Merah, bernomor Polisi (Nopol) BL 6434 KBC, milik Rustam (47) warga Aceh Utara, dilaporkan dibawa kabur oleh seorang teman yang baru dikenal.
Peristiwa ini terjadi di Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Atas kejadian tersebut, ia telah membuat laporan kehilangan ke Polres Aceh Utara dengan nomor LP/B/46/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH UTARA, pada Tanggal 03 April 2024, pukul 10:48 WIB.
Kepada awak media, Senin (06/04/2024), korban menjelaskan kronologi kejadian bermula pada malam Rabu, 27 Maret 2024, sekira pukul 22:10 WIB. Pada malam tersebut, ia hendak pergi ke Simpang Rangkaya. Sesampai di tempat kejadian, pelaku datang menghampiri dan meminjam sepeda motor dengan dalih ingin menjemput temannya.
Setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung kembali, sehingga korban curiga dan mencoba menghubungi nomor hand phone pelaku, namun sudah tidak aktif lagi. “Atas kejadian itu, kami langsung membuat laporan ke Polres Aceh Utara,” ujar Rustam.
Menurut keterangan dari beberapa saksi yang mengenal pelaku, bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan pencurian. Pelaku diduga adalah seorang residivis dan pernah melakukan aksi di beberapa titik, di antara Kabupaten Bireun, Pidie, Aceh Besar, dan Aceh Timur.
Korban berharap kepada warga yang melihat pelaku pencurian sepeda motornya untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib. “Atas kejadian ini, kami mengharapkan kepada seluruh warga supaya tetap berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, apalagi saat ini menjelang Lebaran Idul Fitri maka apapun kejahatan (Modus) bisa dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Rustam. [Ms]
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini