Indeks
News  

Usai Perhitungan Ulang di 10 Kecamatan di Pidie, Suara Sayed Muliadi Turun 50.415

Ist

BANDA ACEH – Penghitungan ulang perolehan suara DPD RI dan pencocokan dengan data model C Hasil DPD salinan TPS di Pidie yang dilakukan di Asrama Haji Kota Banda Aceh, masih berlangsung hingga Senin 11 Maret 2024, pukul 18.00 WIB.

Informasi yang diperoleh wartawan, hingga waktu tersebut, ada 10 kecamatan yang sudah selesai dilakukan perhitungan ulang dari 16 kecamatan yang direncanakan. Dari perhitungan ulang tersebut, dugaan adanya penggelembungan suara DPD RI untuk salah satu Caleg semakin terbukti.

Hasil perhitungan ulang di 10 kecamatan, untuk sementara saat ini, jumlah total perolehan suara Caleg DPD RI nomor urut 27, Sayed Muliadi, berkurang mencapai 50.415 suara.

Berikut hasil suara nomor urut 27, di 10 kecamatan yang sudah selesai dilakukan penghitungan ulang: Kecamatan Kota Sigli. Dimana nomor urut 27 dari jumlah suara 3.955 menjadi 470 suara. Kecamatan Mila. Nomor urut 27 dari jumlah 2.084 menjadi 1.477 suara. Kecamatan Padang Tiji. Nomor urut 27 dari jumlah 7.093 menjadi 572. Kecamatan Pekan Baro. Nomor urut 27 dari jumlah suara 8.218 menjadi 1.206.

Kemudian Kecamatan Mutiara Timur. Nomor urut 27 dari jumlah 10.476 menjadi 2.315 suara. Kecamatan Mutiara. Nomor urut 27 dari jumlah suara 3.790 menjadi 1.017 suara.
Kecamatan Kembang Tanjong. Nomor urut 27 dari jumlah 7.518 menjadi 2.090 suara.

Selanjutnya, Kecamatan Muara Tiga. Nomor urut 27 dari jumlah 8.389 berkurang menjadi 454 Suara. Kecamatan Geumpang. Nomor urut 27 dari jumlah 937 menjadi 722 perolehan suara. Kecamatan Batee. Nomor urut 27 dari perolehan suara 9.280 hingga menjadi 1.002 Suara.

Sedangkan kecamatan yang belum selesai dilaksanakan perhitungan ulang adalah kecamatan Pidie, Kecamatan Grong-Grong, Kecamatan Sakti, Kecamatan Tangse, Kecamatan Simpang Tiga dan Kecamatan Delima.

Exit mobile version