LHOKSEUMAWE – Kapolsek Nisam, Iptu Azharuddin bersama personel memasang spanduk himbauan di titik jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut agar memudahkan pengguna kendaraan yang melintas di jalur ini mengetahui titik jalan yang amblas atau rusak, sehingga dapat mencegah kecelakaan lalulintas.
“Pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan raya ini, sehingga dapat berhati-hati,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang melintasi jalan alternatif tersebut, terutama di wilayah hukum Polsek Nisam supaya tidak melaju dengan kecepatan tinggi dan mengutamakan keselamatan.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini