Indeks
News  

Pj Bupati Aceh Utara Mutasi 8 Pejabat Eselon II

Aceh Utara -Sebanyak delapan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengalami mutasi atau rotasi jabatan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan pada Kamis sore, 1 Februari 2024, di aula Pendopo Bupati.

Pelantikan dipimpin oleh Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, terhadap delapan pejabat JPT Pratama yang terlibat. Mereka dipindahkan dari jabatan sebelumnya ke jabatan baru yang setara.

Pelantikan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian (Kabag), Camat, serta sejumlah pejabat lainnya.

Delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, antara lain:

Drs. Adamy, MPd, sebelumnya Asisten III (Administrasi Umum) pada Sekdakab Aceh Utara, kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Saifuddin, SSTP, MSP, dari Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, kini memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dr. Baihaki, dari Direktur RSUD Cut Meutia, kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Saifullah, MPd, dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Fauzan, SSos, MAP, dari Kepala Dinas Perhubungan, kini Asisten III (Administrasi Umum) Sekdakab Aceh Utara.
M. Nasir, SSos, MSi, dari Kepala Bappeda, kini Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Ir. Saifullah, MT, dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, kini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Teuku Cut Ibrahim, SE, MSi, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, menyatakan harapannya agar pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan semangat baru, yang lebih segar dan energik, demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.

Rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan dianggap sebagai hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 292/R-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 11 Januari 2024 tentang Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/587/SJ tanggal 30 Januari 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Dayan menyatakan bahwa rotasi atau mutasi pejabat telah melalui proses jobfit atau uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia juga menekankan pentingnya para pejabat menyikapi berbagai dinamika kondisi di daerah dan nasional dengan bijak, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan akal sehat untuk menyaring berita yang berkembang, guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Dia juga mengharapkan agar pejabat baru rajin dalam menjemput kesempatan pembangunan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, mengingat keterbatasan keuangan APBK Aceh Utara yang sangat minim dalam hal kegiatan pembangunan.

Exit mobile version