News  

T. Yulizar Kembali Dilantik Sebagai Keuchik Gampong Jawa Baru Lhokseumawe

Riza
T. Yulizar, Keuchik Gampong Jawa Baru Kota Lhokseumawe, berfoto bersama istri usai acara pelantikan keuchik terpilih pada Pilchiksung 2022 Kota Lhokseumawe, Rabu (28/12/2022)(Foto: Affandi Tay).

Lhokseumawe – T. Yulizar kembali terpilih dan dilantik menjadi Keuchik Gampong Jawa Baru, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe periode 2022 – 2028. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai keuchik periode sebelumnya pada Gampong (Desa) tersebut.

Yulizar secara resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, Rabu (28/12/2022) di aula Setdako Kota Lhokseumawe bersama 20 keuchik terpilih lainnya.

Saat ditemui notula.news usai acara pelantikan, Yulizar mengatakan akan melanjutkan berbagai pembangunan gampong yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sesuai instruksi Pj Walikota dalam pelantikan tadi, kami akan  segera menyusun rencana kerja dan menjalankan program pembangunan gampong sesuai UU Desa. Kami juga akan melanjutkan program yang telah dilaksanakan sebelumnya, sesuai arahan bapak Pj Walikota,” kata Yulizar.

Baca juga :   Inilah Geuchik Terpilih Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Periode 2022-2028

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya untuk periode kedua.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai kami untuk menjalankan roda pemerintah gampong untuk kedua kalinya. Harapan saya kepada masyarakat, untuk sama-sama membangun gampong, menuju apa yang kita harapkan dan cita-citakan,” harapnya.

Sementara itu, Pj Walikota dalam sambutannya mengingatkan kepada keuchik terpilih untuk segera menyusun rencana pembangunan gampong dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa.

“Hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, fokus penggunaannya itu telah diatur dalam peraturan menteri dan qanun atau peraturan Walikota diperuntukkan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa. Perlu ditekankan, uang desa itu bukan uang pribadi,” kata Pj Walikota dengan tegas.

Baca juga :   Pj Walikota Lhokseumawe Lantik 21 Keuchik Terpilih

Selanjutnya Pj Walikota juga mengatakan keuchik itu adalah bagian dari kota, dalam menjalankan tugas dan amanahnya tentu berkewajiban untuk berkoordinasi dengan pemerintah kota.

“Gampong itu bukan bagian yang tak terpisahkan dari kota. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa bahwa semua perencanaan pembangunan tingkat desa harus terintegrasi dengan pembangunan pemerintahan tingkat kota,” katanya.

 

Penulis : Affandi Tay
Editor : Riza Mirza

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia