Aceh Utara – Jumlah pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pemilu serentak tahun 2024, di Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Aceh Utara membludak.
Devisi Sosial Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (PARMAS dan SDM) KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, Sabtu, (24/12/2022), mengatakan, jumlah pendaftar saat ini mencapai 13 ribu lebih.
“Selama 7 hari pembukaan pendaftaran PPS, jumlah pendaftar saat ini mencapai 13.432 orang peserta yang sudah mendaftar, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).” Kata Usman.
Tambahnya, pendaftar PPS untuk pemilu serentak tahun 2024 lebih dari 13 ribu itu, dari 852 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, sementara formasi yang dibutuhkan hanya 2.556 orang dan setiap Desa sebanyak 3 orang.
“Antusias masyarakat mendaftarkan diri untuk menjadi calon anggota PPS sangat tinggi, kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah, mengingat pendaftaran seleksi calon anggota PPS yang dibuka pada tanggal 18 – 27 Desember 2022 di perpanjang hingga 30 Desember 2022.” Paparnya.
Meski membludak, Perekrutan calon anggota PPS ini tetap dilakukan sesuai keputusan KPU RI No 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada.” Pungkas Usman. (Pon)