Beijing – Seorang Wanita ditangkap di Bandara Beijing karena ‘berbuat dosa’ alias berbohong. Ia ditangkap karena Pemakaian Paspor Palsu demi Menutupi Identitas dari Pacar. Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Bandara Beijing ketika seorang wanita ditangkap oleh petugas imigrasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu. Kejadian ini terjadi saat wanita tersebut bersama pacarnya hendak terbang ke Jepang, di mana setiap penumpang harus memperlihatkan paspor mereka kepada petugas imigrasi sebelum meninggalkan Beijing.
Pemakaian paspor palsu itu terungkap ketika wanita tersebut menyerahkan paspornya kepada petugas imigrasi, dan kecurigaan muncul karena tingkah gelisah dan gugupnya. Situasi semakin mencurigakan ketika wanita tersebut mencoba merebut paspornya kembali dari tangan petugas dan bahkan meminta agar pacarnya melewati pos pemeriksaan terlebih dahulu.
Menurut laporan dari South China Morning Post pada Senin (4/12/2023), penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa wanita tersebut memiliki dua paspor dengan tanggal lahir yang berbeda. Stasiun Umum Inspeksi Perbatasan Keluar dan Masuk Beijing menemukan bahwa salah satu paspor tersebut palsu dengan identitas pribadi yang diubah.
Wanita tersebut, sebut saja ‘tante M’, mengakui bahwa tindakannya tersebut dilakukan untuk menyembunyikan usia sebenarnya dari pacarnya. Ia mengaku lahir pada tahun 1996, sehingga terlihat 17 tahun lebih muda daripada usia sebenarnya yang lahir pada tahun 1982. Sebelum kejadian ini, pacar wanita tersebut tidak mengetahui usia aslinya.
Untuk melancarkan aksi penipuannya, wanita tersebut membayar 6.500 yuan untuk pembuatan paspor palsu sebelum berlibur ke Jepang. Saat ditanyai oleh petugas imigrasi, dia terlihat merasa bersalah dan dengan frustrasi mengakui, “saya hanya mengubah usia saya.”
Akibat perbuatannya, wanita ini akhirnya didenda sejumlah 3.000 yuan dan paspor palsunya disita oleh pihak berwenang. Kejadian ini menjadi peringatan tentang konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh individu yang menggunakan dokumen palsu, serta dampaknya terhadap kepercayaan dan ketertiban dalam perjalanan internasional.