Indeks
News  

MenpanRB Beber Akselerasi Digitalisasi Layanan untuk Dunia Usaha

MenpanRB Beber Akselerasi Digitalisasi Layanan untuk Dunia Usaha

Balikpapan – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini mencakup integrasi layanan pemerintah secara bertahap, membawa kemudahan dan efisiensi dalam layanan publik.

Pada acara “Kompas100 CEO Forum 2023” yang diadakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Menteri Anas mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi. Berbagai layanan, seperti izin keramaian dan izin event, telah menjadi bagian dari sistem online yang terintegrasi antar-kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Parekraf dan Polri.

Anas menekankan bahwa digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar tentang teknologi. Lebih penting lagi adalah komitmen dan kepemimpinan, karena integrasi, interoperabilitas, dan pertukaran data antarlembaga merupakan aspek penting dari upaya ini. Anas juga menyoroti pentingnya menghindari ego sektoral dalam proses digitalisasi.

Indonesia telah memiliki arsitektur SPBE dengan peraturan yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo, di mana Kementerian PANRB memainkan peran koordinator. Masa depan akan membawa integrasi yang lebih mendalam di seluruh sistem, termasuk persiapan govtech yang akan menjadi tonggak besar dalam transformasi digital Indonesia.

Anas memberikan contoh dari negara-negara lain yang telah berhasil melaksanakan transformasi digital dalam pelayanan publik. Di Inggris, lebih dari 1.000 aplikasi digabungkan menjadi 75 aplikasi yang terintegrasi, dan lebih dari 2.000 layanan berbasis web digabungkan menjadi satu portal pelayanan publik yang efisien.

Namun, di Indonesia, saat ini terdapat sekitar 27.000 aplikasi dalam lingkungan pemerintah. Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi ini secara bertahap untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Menteri Anas menekankan bahwa sebuah sistem SPBE yang baik akan membawa dampak positif dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, dan daya saing negara. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam memajukan digitalisasi pelayanan publik.

Selain itu, Anas juga menjelaskan perkembangan positif dalam pelayanan publik dengan hadirnya 163 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Konsep MPP adalah upaya untuk menyediakan pelayanan publik yang terintegrasi di satu tempat, di mana ratusan izin dan dokumen yang dibutuhkan oleh warga dan dunia usaha dapat diperoleh dengan mudah.

“Secara bertahap, kami juga memperluas MPP Digital di 21 kabupaten/kota, dan ini akan terus berkembang untuk memberikan layanan yang lebih mudah kepada masyarakat dan dunia usaha,” tambah Menteri Anas dikutip dari menpan.go.id Rabu (1/11/2023).

Dengan upaya pemerintah untuk terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan integrasi layanan, Indonesia bergerak menuju masa depan yang lebih efisien dan modern dalam memberikan pelayanan kepada warganya.

Exit mobile version