Indeks
News  

Jalan Elak Amblas, Pengguna Jalur Alternatif Harap Hati-hati

Badan jalan Elak yang amblas di kilometer 16 dipasang garis polisi untuk mencegah kecelakaan, Kamis (22/12/2002). (Foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Lhokseumawe – Badan jalan Elak yang merupakan jalan alternatif lintas provinsi yang menghubungkan Bukit Rata Lhokseumawe dengan Krueng Mane Aceh Utara, amblas di kilometer 16, Rabu (22/12/2022).

Polisi Lalulintas (Polantas) Lhokseumawe memasang garis polisi di TKP jalan amblas tersebut, yang berlokasi di Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (22/12/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah tersebut sangat membahayakan para pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas.

“Kita memasang rambu himbauan dan police line (garis polisi) supaya memudahkan pengendara dan lebih berhati-hati,” ujarnya.

Kegiatan tersebut, kata Kasat, sebagai tindakan awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. Polantas Lhokseumawe juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di jalur ini agar lebih berhati-hati dan dapat menggunakan jalan Nasional Medan – Banda Aceh.

“Tujuan dari pengecekan dan pemasangan garis polisi di lokasi itu guna mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Lhokseumawe
Exit mobile version