LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin antispasi premanisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, dalam kegiatan ini personel menyasar tempat publik dan juru parkir, Selasa (20/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dalam patroli tersebut personel memantau aktivitas warga dan memberikan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Lanjutnya, selain itu personel juga menemui juru parkir yang sedang melakukan aktivitas. Petugas parkir dihimbau agar berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor serta mengingatkan pemiliknya supaya memasang kunci pengaman ganda.
“Personel mengajak warga supaya saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Laporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” ujar Kasat Samapta.
Tujuan dari patroli ini, sebut Iptu Heydi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.[]