Lhoksukon – Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB mengadakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi terkait modernisasi peradilan, yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait di wilayah Hukum Aceh Utara, Kamis, 3 Agustus 2023.
Dalam rilis yang diterima notula.news, humas Pengadilan Negeri lhoksukon, Ngatemin, SH, MH, mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Muhifuddin, S.H., M.H., menjelasakan materi terkait perkembangan administrasi Peradilan yang dahulunya dilakukan secara manual sampai kepada era digital.
“Acara diskusi ini membahas penggunaan aplikasi E-court dan E-Berpadu dalam perkembangan administrasi peradilan dari era manual hingga digital,” ungkap Ngatemin.
Selain itu, kata dia, dalam kegiatan tersebut juga menampilkan video terkait kerja sama Mahkamah Agung dengan PT POS Indonesia dan memaparkan data mengenai jumlah perkara perdata dan pidana yang telah ditangani oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon dari tahun 2021 hingga Juli 2023.
Kata dia, pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan menyoroti, jumlah perkara perdata terkait permohonan kesalahan data dan jumlah perkara pidana terkait kasus narkoba setiap tahunnya yang selalu meningkat, serta juga menjelaskan terkait tatacara persidangan pidana pemilu.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Bupati Aceh Utara, Kajari Aceh Utara, Ketua Mahkamah Syariah Lhoksukon, Ketua DPRK Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kalapas Lhoksukon, Danrem 011/Liliwangsa, Dandim 0103/Aceh Utara, Kadis Dukcapil Aceh Utara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Kepala Pos Lhoksukon, Kepala BSI Lhoksukon, serta pengacara (advokat).
Diskusi berlangsung dengan sukses dan mendapat apresiasi tinggi dari seluruh tamu undangan. Para peserta berharap kegiatan serupa dapat diadakan di masa mendatang.[]
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini