Indeks
News  

Presiden Joko Widodo Memperpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Penjabat Gubernur Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. (Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh selama satu tahun ke depan. Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, Rabu sore (5/7/2023) di Banda Aceh.

Sebelumnya, pada hari Selasa sore, evaluasi triwulan IV kepemimpinan Penjabat Gubernur Aceh juga telah dilakukan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Achmad Marzuki.

MTA juga menambahkan bahwa pemerintah Aceh mengajak semua pihak untuk bersatu demi kemajuan Aceh yang lebih baik. Ia menyatakan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan bahwa persatuan semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik dan bermartabat.

Perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh ini menjadi berita penting bagi masyarakat Aceh. Marzuki telah memimpin Aceh dengan tugas yang kompleks dan tanggung jawab besar sejak ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur pada tahun sebelumnya. Perpanjangan masa jabatan ini memberikan kontinuitas kepemimpinan yang stabil dan memungkinkan pemerintah Aceh untuk melanjutkan program-program pembangunan yang sedang berjalan.

Aceh merupakan provinsi yang memiliki tantangan dan potensi yang unik. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Aceh telah berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki, diharapkan upaya-upaya tersebut dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Masyarakat Aceh juga diharapkan dapat mendukung kepemimpinan Achmad Marzuki dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Aceh. Dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan, solidaritas dan persatuan antara pemerintah dan masyarakat Aceh menjadi kunci untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.

Dengan memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, diharapkan akan terwujud kontinuitas kepemimpinan yang stabil, serta kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk meraih visi bersama yaitu Aceh yang lebih baik dan bermartabat.

Sumber : Rilis Pemprov
Exit mobile version