Indeks
News  

Kunjungi Aceh, Presiden Jokowi Akan Luncurkan Program Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM

Presiden Jokowi ke Aceh.
Presiden Jokowi ke Aceh.

Banda Aceh – Presiden Joko Widodo memulai kunjungan kerja ke Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Presiden beserta rombongan terbatasnya berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.40 WIB.

Setelah tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Presiden akan melanjutkan perjalanan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie.

Kunjungan Presiden ini memiliki agenda penting, yakni peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Provinsi Aceh. Acara ini akan diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie.

Tujuan dari program ini adalah untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang berat di Aceh melalui mekanisme penyelesaian non-yudisial. Dalam konteks ini, rekomendasi penyelesaian non-yudisial mengacu pada penyelesaian masalah melalui jalur perdamaian, rekonsiliasi, dan upaya penegakan keadilan secara komprehensif, tanpa melibatkan proses pengadilan formal.

Presiden Joko Widodo berharap bahwa program ini akan memberikan solusi yang adil dan bermartabat bagi para korban pelanggaran HAM berat di Aceh. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperkuat rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

Usai meluncurkan program tersebut, Presiden dijadwalkan akan kembali ke Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, untuk selanjutnya terbang kembali ke Jakarta.

Presiden Joko Widodo dalam penerbangan ke Provinsi Aceh didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Presiden dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat di Aceh secara holistik dan memperkuat proses perdamaian di daerah tersebut. Diharapkan program ini akan membawa dampak positif bagi para korban dan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Exit mobile version