Aceh Utara – Marwan (Geuchik Marwan), Gampong Baro Kecamatan Matangkuli Aceh Utara maju mencalonkan diri sebagai Bakal Caleg (Bacaleg) DPRK Aceh Utara dari Dapil dua, meliputi 5 Kecamatan, yaitu, Kecamatan Matangkuli, Tanah Luas, Nibong, Paya Bakong dan Kecamatan Pirak Timu.
Geuchik Marwan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota legislatif melalui Partai Aceh, yaitu salah satu Partai Lokal yang lahir dari rahim perjuangan, pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pada 15 Agustus 2005, di Helsinki, Finlandia.
“Saya siap maju di Pemilu 2024 mendatang dari Partai Aceh. Saya ingin berkontribusi untuk perubahan di Aceh Utara, khususnya Dapil 2,” kata Marwan saat ngopi bersama rekan-rekannya.
Pria asli kelahiran Gampong Baro pada 30 Juli 1977 ini pernah menjabat sebagai Geuchik Gampong Baroe, pada periode tahun 2011/2017 dan 2017/ 2023.
Dalam menjabat selama dua periode, Marwan berhasil memimpin Gampong dengan mengedepankan kearifan lokal dan memanfaatkan potensi yang ada.
Pria yang hobby olah raga ini, dalam kesehariannya tampil sederhana. Bersama masyarakat, ia membangun Gampong dan mengelola administrasi dengan baik, salah satu hasil kerja monumentalnya adalah Pembangunan Maunasah.
“Sebagai putra asli, saya ingin berbuat lebih banyak untuk kemajuan daerah, mohon dukungan dari rekan-rekan semua,” ujar Geuchik Marwan.
Dikatakannya, ada banyak potensi daerah di Aceh Utara yang dapat dikembangkan ke depan, tentunya ini butuh kekompakan dan waktu.
“Membangun daerah tidak mampu sendiri, kita butuh kebersamaan dan kekompakan agar harapan tercapai. Kita berharap masyarakat tetap kompak bersatu dalam Partai Aceh untuk memajukan Daerah,” Tutup Geuchik Marwan.[]
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini