Rahasia Keberkahan dan Pahala Besar: Mengungkap Hukum, Makna, dan Jenis Hewan dalam Ibadah Kurban Islam!

Riza
Ilustrasi kurban dan Iduladha
Ilustrasi kurban dan Iduladha.

Ibadah kurban merupakan salah satu praktik penting dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Ibadah ini memiliki sejumlah hukum, makna, jenis hewan, dan ketentuan yang harus dipahami dengan baik oleh umat Muslim sebelum melaksanakannya. Artikel ini akan menguraikan informasi mengenai hukum, makna, jenis hewan, dan ketentuan ibadah kurban dalam Islam.

Hukum Ibadah Kurban

Ibadah kurban memiliki hukum wajib atau sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan. Ibadah ini termasuk dalam kategori ibadah yang mendapatkan pahala besar dari Allah SWT. Hukum ibadah kurban berdasarkan pendapat mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan. Mengutip NU Online, “Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).”

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62) Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Makna Ibadah Kurban

Ibadah kurban memiliki makna yang mendalam dalam agama Islam. Melalui kurban, seorang Muslim diperintahkan untuk mengorbankan hewan tertentu sebagai wujud pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT. Kurban juga merupakan bentuk peringatan dan mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS dalam melaksanakan perintah Allah untuk mengorbankan putranya, Ismail AS. Namun, Allah kemudian menggantikan Ismail dengan seekor domba sebagai korban.

Jenis Hewan Kurban

Dalam ibadah kurban, terdapat jenis hewan yang dapat dikorbankan. Hewan-hewan tersebut adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Unta merupakan hewan kurban yang paling utama, diikuti oleh sapi, kambing, dan domba. Pemilihan jenis hewan kurban sesuai dengan kemampuan dan kondisi finansial seorang Muslim. Dalam ibadah kurban, umat Muslim dapat berpartisipasi secara individu atau berkelompok dengan menyumbangkan bagian dari hewan kurban tersebut.

Ketentuan Ibadah Kurban

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam melaksanakan ibadah kurban. Pertama, hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sehat, berumur cukup, tidak cacat fisik, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Kedua, hewan kurban harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Seseorang yang berkurban harus menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan tersebut. Ketiga, daging kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, termasuk kepada fakir miskin dan keluarga yang membutuhkan.

Kesimpulan

Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang memiliki hukum wajib atau sunnah muakkad. Melalui kurban, seorang Muslim mengekspresikan pengabdian dan ketaatannya kepada Allah SWT. Terdapat beberapa jenis hewan yang dapat dikorbankan, seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Umat Muslim harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk memilih hewan yang sesuai, menyaksikan proses penyembelihan, dan membagikan daging kurban kepada mereka yang berhak menerimanya. Dengan memahami hukum, makna, jenis hewan, dan ketentuan ibadah kurban, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Sumber : NU Online

Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini

Jasa Buat Web by Altekno Digital Multimedia