LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH bersama personel melakukan pengecekan terhadap ternak warga di Gampong (Desa) Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (2/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, pengecekan tersebut untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik masyarakat.
“Pengecekan hewan ini merupakan atensi Kapolres Lhokseumawe yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya indikasi hewan yang terjangkit PMK menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Ipda Roni juga mengimbau kepada pemilik ternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan.
“Jika ada hewan yang terindikasi terjangkit PMK, segera melapor ke petugas kesehatan hewan dan tidak menjual hewannya kepada masyarakat,” pintanya.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini