LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah kontruksi permanen di Gang Satria, Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar, Rabu (31/5/2023), personel Polres Lhokseumawe datangi TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, peristiwa kebakaran ini terjadi sekira pukul 17.30 WIB, rumah tersebut merupakan milik Nurlin (70) ibu rumah tangga (IRT).
Kronologisnya, kata Kasi Humas, pada saat itu salah satu keluarga korban, Diah (33) sedang berada di dalam kamar. Tiba – tiba, mendengar teriakan dari tetangga yang memberitahukan rumahnya terbakar. Kemudian keluar rumah dan melihat asap sudah mengepul dari atas atap rumah.
“Proses pemadaman dilakukan oleh empat unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sekira pukul 19.00 WIB,” ujarnya.
Salman menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. “Sumber api diduga dari korsleting arus listrik yang menjalar dari atas rumah,” pungkasnya.