LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (14/5/2023) siang.
“Personel menyasar tempat publik, obyek vital dan lokasi titik yang diduga rawan aksi tindak kejahatan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.
Dalam patroli ini, kata kasat, personel menyapa pedagang dan menyampaikan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Personel meminta pedagang melaporkan ke pos Polisi terdekat jika mengalami tindakan premanisme,” pungkasnya.
Tujuan dari patroli tersebut, sebut Kasat, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, selain itu juga untuk membangun hubungan yang harmonis dengan warga.
Iptu Heydi menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe guna mewujudkan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.