Aceh Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Utara ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Sabtu, (13/5/2023).
Sebelum berangkat, seluruh Bacaleg dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara melaksanakan doa bersama dengan khidmat di ruang Kantor setempat.
Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara, Tantawi,S.IP.,M.AP, kepada awak media mengatakan, jumlah Bakal Caleg yang didaftar partainya ke KIP Aceh Utara berjumlah 45 orang, diantarnya, 30 persen diisi oleh keterwakilan perempuan yang mewakili semua Dapil.
“Kita hari ini mendaftarkan 45 Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Utara ke KIP Aceh Utara untuk dimasukkan ke dalam daftar calon sementara dan diberi ruang juga untuk memperbaiki jika ada kekurangan-kekurangan nantinya”, sebut Tantawi.
Lanjutnya, kita mendaftar calon memenuhi Kouta 100 persen dari jumlah kursi DPRK 45 kursi. Kita mengisi full 100 persen, 45 Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Utara terdiri dari 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan.
“Harapan saya sebagai Ketua DPC Demokrat Aceh Utara untuk mendapatkan kemenangan di 2024, saya melihat semangat kawan-kawan dari semua Kecamatan, semua Dapil sangat luar biasa, raut-raut kemenangan di 2024 ini terlihat di Partai Demokrat. Kita harap, Demokrat bisa meraih 14 kursi di DPRK Aceh Utara, sesuai dengan nomor urut partai,” tuturnya.
Alhamdulillah berkat komunikasi dengan semua Komisioner, pendaftaran berjalan lancar, tidak ada kendala apapun, baik dari segi jadwal, penyambutan dan pemeriksaan, Alhamdulilah Demokrat selesai, Tutup Tantawi.
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, mengatakan, jumlah Partai Politik yang telah mendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif ke KIP Aceh Utara hingga saat ini sebanyak tujuh partai.
“Ada tujuh partai politik sampai jam ini sudah mengajukan dokumen bakal calon tingkat DPRK Aceh Utara untuk pemilu 2024”, sebut Zulfikar.
Untuk verifikasi, lanjut dia, dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni. Verifikasi administrasi hari ini adalah melihat kesesuaian antara dokumen fisik dengan yang di upload di Silon.
“Besok adalah hari terakhir pendaftaran, ada banyak partai yg belum mengajukan calon, kita mengharapkan kepada partai politik dapat berkomunikasi, sehingga kita dapat menentukan jadwal masing-masing partai agar tidak bersamaan”, Tutup Ketua KIP Aceh Utara.[]