LHOKSEUMAWE – Patroli cegah gangguan Kamtibmas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan lokasi publik lainnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (7/5/2023) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel memantau aktivitas di SPBU. Selain itu, menyambagi petugas agar berhati-hati dan melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan.
“Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ,” ujarnya.
Lanjut Kasat, masyarakat juga dihimbau supaya ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menggangu ketentraman warga lainnya.