Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Aceh Utara – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat melalui patroli dialogis di Gampong Blang Ara dan Gampong Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/11/2026) malam.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.10 WIB tersebut dilakukan personel Polsek Kuta Makmur dengan menyambangi masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan serta kehidupan masyarakat.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Agus Sadek mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena api dapat dengan mudah merambat dan menimbulkan kebakaran yang berdampak luas. Kepedulian masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Melalui sosialisasi dan patroli dialogis ini, Polsek Kuta Makmur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pencegahan Karhutla dapat dilakukan sejak dini melalui kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.