LHOKSEUMAWE – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah lokasi wisata dan pusat aktivitas masyarakat guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menyasar Pantai Jagu, Hotel Rajawali, dan Suzuya Kota Lhokseumawe. Pengamanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri dalam pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Sebanyak tujuh personel Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi sasaran. Selain mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan keselamatan selama beraktivitas di kawasan wisata.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Pamobvit Polres Lhokseumawe IPTU IsLandi, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan di lokasi wisata dan pusat aktivitas masyarakat merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Pengunjung diimbau agar selalu menjaga barang bawaan, memperhatikan kondisi lingkungan, serta mematuhi ketentuan keselamatan selama berada di lokasi wisata.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengamanan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
