Indeks
News  

Dekan FUAD UINSUNA: Dai Perlu Hadir sebagai Penggerak Perdamaian

Lhokseumawe – Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Mahdi, M.H., menyatakan dukungan terhadap Jakarta Understanding on Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace yang lahir dalam rangkaian International Grand Imams Conference atau IGIC 2026 di Jakarta, 27 September 2026.

Mahdi menilai pesan dalam dokumen tersebut memiliki hubungan erat dengan peran imam, dai, akademisi, dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menjaga perdamaian, merawat keberagaman, serta membangun komunikasi keagamaan yang bertanggung jawab.

“Jakarta Understanding membawa pesan yang relevan dengan tantangan dakwah saat ini. Dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab menjaga ruang keagamaan sebagai ruang perdamaian, penghormatan terhadap perbedaan, dan kemanusiaan,” kata Mahdi.

Seruan yang lahir dari pertemuan para imam besar tersebut menempatkan perdamaian sebagai tanggung jawab bersama umat manusia. Masjid juga dipandang sebagai jembatan yang menghubungkan perbedaan, sementara diplomasi keagamaan diarahkan untuk memperkuat hubungan antarbangsa.

Salah satu poinnya menyerukan imam masjid untuk menjalankan peran sebagai pemimpin ibadah, mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat. Lembaga keagamaan juga diarahkan menjadi ruang komunitas yang terbuka, inklusif, serta berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban.

Mahdi menilai gagasan tersebut memperlihatkan luasnya tanggung jawab seorang dai di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian pesan keagamaan perlu disertai kemampuan membaca kondisi sosial dan membangun komunikasi yang mencegah konflik.

“Dai tidak cukup hadir di mimbar untuk menyampaikan materi agama. Ia juga perlu memahami kondisi masyarakat, mampu berdialog, menjadi penengah ketika muncul persoalan, serta menyampaikan pesan agama dengan cara yang menjaga persatuan,” ujarnya.

Menurut Mahdi, perguruan tinggi keagamaan memiliki hubungan langsung dengan agenda tersebut karena kampus menyiapkan mahasiswa yang kelak berinteraksi dengan masyarakat melalui bidang dakwah, komunikasi, konseling, penelitian, pendidikan, dan pengelolaan informasi.

Dalam konteks FUAD UINSUNA, mahasiswa menempuh bidang keilmuan yang bersentuhan dengan agama, komunikasi, masyarakat, informasi, dan persoalan kemanusiaan. Proses pendidikan, menurut Mahdi, perlu membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik sekaligus kesadaran etik dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Mahasiswa FUAD kelak hadir di tengah masyarakat dengan profesi dan peran yang berbeda. Ada yang bergerak dalam dakwah, komunikasi, konseling, penelitian, dan pengelolaan informasi. Mereka perlu memahami setiap pesan yang disampaikan memiliki dampak sosial,” katanya.

Mahdi juga menyoroti perhatian terhadap literasi digital dalam deklarasi tersebut. Para imam didorong menanamkan nilai moderasi, toleransi, kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, serta memperkuat literasi digital.

Menurutnya, literasi digital memiliki hubungan erat dengan perkembangan dakwah masa kini. Media sosial telah menjadi ruang penyebaran pesan keagamaan dengan jangkauan luas. Di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan persoalan berupa informasi tanpa verifikasi, potongan pernyataan tanpa konteks, hoaks, dan ujaran kebencian.

“Dakwah hari ini berlangsung di masjid dan media sosial. Seorang dai perlu memiliki literasi digital yang baik. Jangan sampai pesan agama yang seharusnya membawa kedamaian disampaikan tanpa verifikasi, kehilangan konteks, atau memicu kebencian terhadap kelompok lain,” ujar Mahdi.

Seruan tersebut juga mendorong diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman untuk mencegah konflik, membangun rasa saling percaya, serta memperkuat rekonsiliasi global. Imam masjid turut didorong berada di garis depan dalam menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.

Mahdi menilai pesan itu berkaitan erat dengan tanggung jawab etik dai dan komunikator keagamaan. Pesan yang disampaikan melalui mimbar, media massa, maupun media sosial perlu mempertimbangkan pengaruhnya terhadap hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Tokoh agama memiliki pengaruh di tengah masyarakat. Pilihan kata, informasi yang disampaikan, dan cara menyikapi perbedaan perlu mendapat perhatian. Dakwah harus menguatkan nilai kemanusiaan serta mengurangi ruang bagi kebencian dan konflik,” katanya.

Dokumen tersebut turut memuat seruan perlindungan terhadap martabat manusia tanpa membedakan latar belakang etnis, agama, bangsa, maupun gender. Para imam juga didorong menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, minoritas, serta kelompok rentan lainnya.

Menurut Mahdi, cakupan tersebut menunjukkan hubungan dakwah dengan persoalan sosial masyarakat. Perhatian tokoh agama perlu menjangkau persoalan keluarga, perlindungan kelompok rentan, pendidikan, dan hubungan antarmasyarakat.

“Agama hadir membawa nilai kemanusiaan. Dakwah perlu menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, kehidupan keluarga, pendidikan, dan hubungan sosial yang damai,” ujarnya.

Perhatian terhadap lingkungan juga masuk dalam tujuh seruan yang dihasilkan pada IGIC 2026. Para imam diajak membangun kesadaran ekoteologis, menjaga keseimbangan alam, menghentikan kerusakan lingkungan, serta mendorong masjid dan umat beragama mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang.

Seruan lainnya mendorong kolaborasi antara lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan kehidupan yang adil, bermartabat, dan damai.

Poin terakhir menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat bagi Palestina.

Mahdi menilai rangkaian pesan tersebut relevan menjadi bahan kajian bagi lembaga pendidikan Islam, terutama dalam menyiapkan generasi yang berhadapan langsung dengan perubahan sosial dan perkembangan teknologi komunikasi.

“Perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab akademik untuk mengkaji perdamaian, etika komunikasi, literasi digital, kemanusiaan, dan lingkungan. Dari kampus kita menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan keagamaan sekaligus memahami realitas sosial tempat mereka mengabdi,” kata Mahdi.

Exit mobile version