Lhokseumawe – Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu, terutama mahasiswa yang menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Filantropi Islam bertajuk “Optimalisasi Fungsi Zakat dan Pengembangan Kelembagaan UPZ” di Aula Lantai III Gedung Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe, Jumat (11/9/2026). Kegiatan menghadirkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si.
Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., mengatakan optimalisasi UPZ menjadi bagian dari kepedulian kampus terhadap mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi.
“Mahasiswa kita relatif berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. UPZ ini kita bentuk sebagai rasa syukur atas rezeki yang kita peroleh sekaligus sebagai bentuk kepedulian untuk membantu anak-anak yang kurang mampu,” ujar Prof Danial.
Danial mengatakan pengelolaan zakat memiliki dimensi sosial dan spiritual. Karena itu, pengelolaan dana zakat perlu berlangsung secara amanah agar penyalurannya tepat kepada penerima yang membutuhkan.
UPZ UIN SUNA Lhokseumawe selama ini menghimpun zakat dan infak dari pejabat, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan kampus. Dana tersebut disalurkan kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak memperoleh bantuan pendidikan dari sumber lain.
Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, mengatakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah perlu diarahkan pada program yang memberi manfaat dalam jangka panjang.
“Zakat dan infak sedekah tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus menjadi produktif dan memberikan manfaat jangka panjang, seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal, dan lainnya,” kata Idy.
Menurut Idy, penguatan kelembagaan UPZ menjadi langkah untuk mengarahkan pengelolaan dana zakat dan infak agar tepat sasaran serta menjangkau lebih banyak penerima.
Ketua Pengelola Zakat UIN SUNA Lhokseumawe, Kafrawi, S.Ag., M.A., mengatakan UPZ kampus telah menyalurkan bantuan kepada mahasiswa kurang mampu sejak dibentuk pada 2024.
“UPZ diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu yang tidak memperoleh beasiswa dari pihak lain. Bantuan tidak hanya untuk UKT, tetapi juga dapat digunakan untuk kebutuhan darurat, seperti ketika mahasiswa mengalami kecelakaan atau terdampak bencana alam,” ujar Kafrawi.
Sejak berdiri pada 2024, UPZ UIN SUNA Lhokseumawe telah membantu hampir 200 mahasiswa. Bantuan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima dan tidak memperoleh bantuan dari sumber lain.
Kafrawi mengimbau mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT dan memenuhi kriteria penerima bantuan agar melaporkan kondisi tersebut melalui program studi atau wakil dekan bidang kemahasiswaan.
“Mahasiswa yang sudah tidak mampu membayar UKT dapat melapor kepada kepala program studi masing-masing atau wakil dekan bidang kemahasiswaan. Nantinya mereka akan dibimbing mengenai alur pengurusan bantuan melalui UPZ,” katanya.
Kegiatan Filantropi Islam tersebut diikuti 45 peserta yang terdiri atas jajaran pimpinan UIN SUNA Lhokseumawe dan pengurus UPZ.
