LHOKSEUMAWE – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, pertokoan, sekolah, hingga tempat usaha sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan kecintaan kepada Tanah Air.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
“Momentum Hari Kemerdekaan merupakan saat yang tepat untuk memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta tanah air. Mari bersama-sama kibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Kapolres, sabtu (1/8/2026).
Selain mengibarkan bendera, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI berlangsung. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kebersamaan, saling menghormati, serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres berharap partisipasi masyarakat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Dengan semangat Merah Putih, mari kita terus memperkuat persatuan dan bersama-sama menjaga keamanan serta membangun daerah yang kita cintai,” tutup Kapolres.
Polres Lhokseumawe juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat gotong royong, nasionalisme, dan kebhinekaan, sehingga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berlangsung meriah, aman, dan penuh makna.
