LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat, Polres Lhokseumawe menyampaikan pesan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui spanduk, Kamis (30/3/2023).
“Spanduk himbauan ini kita pasang di tempat ibadah dan lokasi publik lainnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Iptu Gunawan Adi.
Lanjutnya, masyarakat yang membawa kendaraan bermotor diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang mudah dilihat, memasang kunci pengaman ganda dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraannya.
Selain spanduk tersebut, kata Kapolsek, jajaran Polsek Simpang Keuramat juga memasang spanduk himbauan dan larangan kepada pedagang kembang api agar tidak memperjualbelikan petasan dengan daya ledak tinggi.
“Kami mengharapkan kepada pedagang agar dapat mematuhi himbauan ini, jika kedapatan maka jajaran Polsek Simpang Keuramat akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, tujuan dari pemasangan spanduk dimaksud untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Ikuti notula.news di Google Berita untuk update informasi lebih mudah dan nyaman. Klik di sini