Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan handphone milik seorang mahasiswa, Jumat (17/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berada di belakang Masjid Al-Munawarah, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Korban diketahui bernama Muhammad Reza Rizki (19), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Satu menjelaskan, awalnya korban datang ke Polsek Muara Satu sekitar pukul 21.00 WIB untuk melaporkan kehilangan handphone miliknya.
“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat ia bertamu ke kos temannya sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, pelapor lupa mengambil handphone yang disimpan di dalam box sepeda motor. Saat hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, handphone tersebut sudah tidak ada,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan, petugas piket Polsek Muara Satu langsung melakukan langkah cepat dengan melacak keberadaan handphone menggunakan aplikasi pelacak. Dari hasil pelacakan, diketahui titik lokasi perangkat masih berada di kawasan Desa Blang Pulo.
Petugas bersama korban kemudian menuju lokasi yang terdeteksi. Setibanya di lokasi, korban mengaktifkan alarm handphone, hingga akhirnya perangkat tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi di dalam ban bekas yang ditutupi seng.
“Diduga handphone tersebut sengaja disembunyikan oleh seseorang. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan barang tersebut dan menyerahkannya kembali kepada pemiliknya,” jelas Kapolsek.
Dalam penanganan kejadian ini, polisi telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, hingga menyerahkan kembali barang kepada korban.
Polsek Muara Satu mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang berharga miliknya serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami kejadian serupa.
